Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru nomor 0679/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 2 Tahun 2025, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: PPG bagi Guru Tertentu Tahap I akan dilaksanakan oleh 136 Perguruan Tinggi yang memiliki Surat Keputusan Izin Pembukaan Program Studi...Read More
Recent Comments