Visi Misi

S2 - Pendidikan Dasar

Visi Program Studi

Sebagai pusat unggulan dalam pengembangan pembelajaran dan Pendidikan dasar dengan prinsip humanisme, berliterasi, dan berkarakter berlandaskan nilai-nilai Islam berkemajuan yang berbasis kearifan lokal

Visi Keilmuan

“Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran Sekolah Dasar yang selaras dengan prinsip pembelajaran humanis, berkarakter islami dan profesional yang berbasis pada potensi dan kearifan budaya lokal untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kecakapan hidup abad 21”

Tujuan Program Studi
  1. Menghasilkan magister pendidikan dasar yang profesional, religius, berakhlak mulia serta mampu berkembang secara inovatif pada bidang keilmuan kecakapan abad 21 yang memiliki karakter keislaman yang kuat.
  2. Mewujudkan program studi magister pendidikan dasar yang mampu menjamin kualitas pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi yang efektif dan berkelanjutan di jenjang pendidikan dasar.
  3. Menghasilkan karya ilmiah melalui kegiatan penelitian dan pengembangan yang unggul untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di jenjang pendidikan dasar berbasis potensi local.
  4. Menghasilkan karya ilmiah melalui kegiatan pengabdian masyarakat dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
  5. Mewujudkan system tata kelola yang memenuhi standar pelayanan optimal, akuntabel dan berkelanjutan
Kompetensi Program Studi
  1. Pendidik profesional (dosen) bidang pendidikan dasar yang mampu mengembangkan pembelajaran yang mendidik, transformatif, berkarakter, kritis, inovatif, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif untuk memampukan peserta didik berkembang sesuai potensinya, berpikir kritis, memiliki literasi abad 21 dan mengembangkan diri sebagai pendidik professional dan sumber rujukan bidang Pendidikan dasar. Sehingga lulusan Program Studi Pendidikan Dasar Program Magister diharapkan mampu melanjutkan jenjang Pendidikan yang lebih tinggi pada perguruan tinggi pada bidang Pendidikan Pendidikan dasar atau bidang ilmu lainnya yang relevan.
  2. Peneliti yang mampu mengembangkan potensi dirinya di bidang Pendidikan dasar atau bidang lainnya yang relevan, mengembangkan kewirausahaan dan terampil dalam pemecahan masalah, mampu memecahkan permasalahan keilmuan dan praktik pendidikan dasar melalui pendekatan inter atau multidisiplin serta mampu menghasilkan inovasi yang teruji untuk peningkatan mutu Pendidikan seperti.
  3. Praktisi pendidikan dasar (guru, pengawas, kepala sekolah, dan pengelola sekolah dasar) yang mampu menerapkan pembelajaran yang mendidik, mengembangkan inovasi, manajemen, dan kepemimpinan Pendidikan.
  4. Konsultan yang mampu memberikan konsultansi dalam bidang penelitian dan pengembangan kurikulum, pembelajaran, evaluasi, kebijakan dan tata kelola pendidikan dasar.