FKIP UMPR Jalin Kerja Sama dengan LPKA Kelas II Palangka Raya, Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

FKIP UMPR Jalin Kerja Sama dengan LPKA Kelas II Palangka Raya, Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berhadapan dengan Hukum

Palangka Raya — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2026.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan FKIP UMPR, antara lain Dekan FKIP, Hendri, M.Pd., Wakil Dekan, seluruh Ketua Program Studi (Kaprodi) di lingkungan FKIP, serta perwakilan bidang Kemahasiswaan. Dari pihak LPKA Kelas II Palangka Raya, hadir pula jajaran pimpinan beserta tim pendampingan lembaga.

Kerja sama ini mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung proses pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di LPKA. Melalui kolaborasi ini, FKIP UMPR berkomitmen untuk berkontribusi dalam pengembangan program pembelajaran, pendampingan psikologis-edukatif, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan LPKA Palangka Raya.

Dekan FKIP UMPR, Hendri, M.Pd., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial perguruan tinggi dalam menjangkau kelompok-kelompok yang membutuhkan perhatian khusus. “Anak-anak yang berada di LPKA tetap berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas. FKIP UMPR hadir untuk memastikan hak tersebut terpenuhi,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah awal sinergi yang diharapkan dapat menghasilkan program-program inovatif dan berkelanjutan demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih cerah. (dm)