Sesuai dengan Surat dari Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru nomor 1023/B/B2/GT.00.02/2026 tentang Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (Dalam Jabatan) Tahap 3 Tahun 2026, maka kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 3 akan dilaksanakan oleh 107 LPTK yang memiliki Surat Keputusan Izin Pembukaan...Read More
Recent Comments